KONSEP KOPERASI
Menurut bapak koperasi
Indonesia koperasi adalah uasaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan
ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong
oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarka “seorang buat semua dan semua
buat orang”.
Konsep koperasi terbagi
tiga yaitu:
1. Konsep koperasi
barat.
Yaitu merupakan
organisasi ekonomi, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang
mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi
2. Konsep koperasi
sosialis
Yaitu koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut koperasi ini,
koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system
sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis.
3. Konsep koperasi
Negara berkembang
Yaitu koperasi sudah
berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah
dalam pembionaan dan pengembangannya.
Perbedaan dengan komsep
social:
Koperasi social :
tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan probadi ke
pemilikan kolektif.
Konsep Negara berkembang
: tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar