PARA PELAKU EKONOMI
Perekonomian Indonesia yang menganut sistem ekonomi kerakyatan menuntut
peran dari semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah guna mencapai tujuan
utama yaitu ekonomi kerakyatan.
Dalam ilmu ekonomi, kegiatan-kegiatan ekonomi dilakukan atau dijalankan oleh lima pelaku utama sebagai berikut.
a.Rumah
Tangga
Rumah tangga yang dimaksudkan adalah rumah tangga konsumsi yaitu baik individu maupun kelompok yang bertujuan untuk memakai atau menggunakan barang atau jasa. Dalam rumah tangga keluarga memiliki faktor produksi berupa tenaga kerja dan modal. Faktor produksi ini oleh rumah tangga keluarga dijual kepada rumah tangga perusahaan dengan memperoleh kompensasi atau imbalan berupa upah dan gaji serta bunga dan sewa. Kelompok rumah tangga melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut.
Rumah tangga yang dimaksudkan adalah rumah tangga konsumsi yaitu baik individu maupun kelompok yang bertujuan untuk memakai atau menggunakan barang atau jasa. Dalam rumah tangga keluarga memiliki faktor produksi berupa tenaga kerja dan modal. Faktor produksi ini oleh rumah tangga keluarga dijual kepada rumah tangga perusahaan dengan memperoleh kompensasi atau imbalan berupa upah dan gaji serta bunga dan sewa. Kelompok rumah tangga melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut.
1. Menerima penghasilan
dari para produsen / perusahaan yang berupa sewa, upah dan gaji, bunga, dan
laba.
2. Menerima penghasilan
dari lembaga keuangan berupa bunga atas simpanan-simpanan mereka.
3. Menjalankan
penghasilan tersebut di pasar barang (sebagai konsumen).
4. Menyisihkan sisa dari
penghasilan tersebut untuk ditabung pada lembaga-lembaga keuangan.
5. Membayar pajak kepada
pemerintah.
6. Masuk dalam pasar uang
sebagai pembeli, karena kebutuhan mereka akan uang tunai untuk transaksi
sehari-hari.
b.Perusahaan/Produsen
Perusahaan atau rumah tangga perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan laba.
Perusahaan atau rumah tangga perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan laba.
Kelompok perusahaan atau produsen melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai
berikut.
1. Memproduksi dan
menjual barang-barang atau jasa-jasa, yakni sebagai pemasok (supplier) di pasar
barang.
2. Menyewa atau
menggunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi
untuk proses produksi.
3. Menentukan pembelian
barang-barang modal dan stok barang yang lain.
4. Meminta kredit dari
lembaga keuangan untuk membiayai investasi mereka atau pengembangan usaha
mereka.
5. Membayar pajak atas
penjualan barang hasil produksinya.
c.
Pemerintah
Dalam sistem demokrasi ekonomi di Indonesia, pemerintah memegang peranan
penting dalam kegiatan ekonomi yang ditujukan untuk menentukan
kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi.
Kebijakan pemerintah tersebut dalam rangka memakmurkan rakyat sebagaimana
yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945.
Adapun kebijakan pemerintah di bidang ekonomi antara lain sebagai berikut.
1. Kebijakan fiskal,
adalah kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran
negara, atau yang berhubungan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara.
2. Kebijakan moneter,
adalah kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah peredaran uang dan menjamin
kestabilan nilai uang, agar tidak terjadi inflasi.
3. Kebijakan keuangan
internasional, yaitu tindakan yang diambil pemerintah di bidang keuangan dalam
hubungannya dengan dunia internasional, baik perdagangan internasional maupun
kerja sama ekonomi internasional.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan pemerintah antara lain berupa:
1. menarik pajak langsung
dan pajak tidak langsung,
2. membelanjakan
penerimaan negara untuk membeli barang-barang kebutuhan pemerintah,
3. meminjam uang dari
luar negeri,
4. menyewa tenaga kerja,
dan
5. menyediakan kebutuhan
uang kartal bagi masyarakat.
d.Lembaga-Lembaga
Keuangan
Lembaga keuangan yang dimaksud adalah bank atau lembaga keuangan bukan bank yang melakukan kegiatan keuangan untuk memperlancar jalannya perekonomian suatu negara. Kelompok lembaga keuangan melakukan kegiatan pokok antara lain:
Lembaga keuangan yang dimaksud adalah bank atau lembaga keuangan bukan bank yang melakukan kegiatan keuangan untuk memperlancar jalannya perekonomian suatu negara. Kelompok lembaga keuangan melakukan kegiatan pokok antara lain:
1. menerima
simpanan/deposito dari rumah tangga konsumen dan rumah tangga produsen,
2. menyediakan kredit
kepada perusahaan/produsen untuk mengembangkan usahanya (investasi), dan
3. menyediakan uang giral
untuk melakukan transaksi keuangan.
e.Masyarakat
Luar Negeri
Suatu negara tidak akan dapat mencukupi kebutuhan dengan memproduksi barang sendiri, tanpa adanya bantuan atau hubungan dengan negara lain. Untuk mencukupi kebutuhan ekonomi tersebut diperlukan peranan masyarakat luar negeri, sehingga kegiatan ekonominya juga sangat dipengaruhi oleh dunia internasional. Jadi kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri adalah kegiatan ekonomi internasional, meliputi segala kegiatan mengenai hubungan ekonomi antarnegara, baik mengenai perdagangan internasional maupun lalu lintas pembayaran internasional, serta kerja sama ekonomi regional dan internasional.
Berikut ini adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat luar negeri.
Suatu negara tidak akan dapat mencukupi kebutuhan dengan memproduksi barang sendiri, tanpa adanya bantuan atau hubungan dengan negara lain. Untuk mencukupi kebutuhan ekonomi tersebut diperlukan peranan masyarakat luar negeri, sehingga kegiatan ekonominya juga sangat dipengaruhi oleh dunia internasional. Jadi kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri adalah kegiatan ekonomi internasional, meliputi segala kegiatan mengenai hubungan ekonomi antarnegara, baik mengenai perdagangan internasional maupun lalu lintas pembayaran internasional, serta kerja sama ekonomi regional dan internasional.
Berikut ini adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat luar negeri.
1. Menyediakan kebutuhan
barang impor.
2. Membeli hasil-hasil
barang ekspor suatu negara.
3. Menyediakan kredit
untuk pemerintah dan swasta dalam negeri.
4. Masuk ke dalam pasar
uang dalam negeri sebagai penyalur uang (devisa) dari luar negeri, peminta
kredit, dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang perusahaan mereka
di Indonesia.
5. Sebagai penghubung
pasar uang dalam negeri dengan pasar uang luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar