SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
A. Definisi
Sistem ekonomi adalah cara suatu
negara mengatur kehidupan
ekonominya dalam rangka mencapai
kemakmuran. Pelaksanaan sistem
ekonomi suatu negara tercermin dalam
keseluruhan lembaga-lembaga
ekonomi yang digunakan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.
Sistem perekonomian negara dipengaruhi
oleh beberapa faktor, antara
lain ideologi/falsafah hidup bangsa,
sifat dan jati diri bangsa, serta
struktur ekonomi.
B. Macam – Macam
Sistem Ekonomi
1. Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis/Pasar
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem
ekonomi dimana ekonomi diatur
oleh kekuatan pasar ( permintaan dan
penawaran). Sistem ekonomi
liberal menghendaki adanya kebebasan
individu melakukan kegiatan
ekonomi. Sistem ekonomi liberal banyak
dianut negara-negara Eropa
dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal:
a) Adanya pengakuan terhadap hak
individu
b) Kedaulatan konsumen dan kebebasan
dalam konsumsi
c) Menerapkan sistem persaingan bebas
d) Peranan modal sangat penting
e) Peranan pemerintah dibatasi
f) Motif mencari laba terpusat pada
kepentingan individu
Kelebihan sistem ekonomi liberal:
a) Setiap individu bebas menentukan
perekonomiannya sendiri
b) Setiap individu bebas memiliki alat
produksi sendiri
c) Kegiatan ekonomi lebih cepat maju
karena adanya persaingan
d) Produksi didasarkan kebutuhan
masyarakat
e) Kualitas barang lebih terjamin
f) Kualitas pelayanan terjamin
Kelemahan sistem ekonomi liberal:
a) Menimbulkan monopoli
b) Terjadi kesenjangan
c) Rentan terhadap krisis ekonomi
d) Adanya eksploitasi
e) Tindakan yang kurang sehat dalam
persaingan
2. Sistem Ekonomi
Sosialis/Komando/Terpusat
Sistem ekonomi sosialis yaitu sistem
ekonomi dimana ekonomi diatur
negara. Dalam sistem ini, jalannya
perekonomian sepenuhnya menjadi
tanggung jawab negara atau pemerintah
pusat. Sistem ekonomi sosialis
banyak diterapkan di negara-negara
Eropa Timur yang pada umumnya
menganut paham komunis.
Ciri-ciri sistem
ekonomi sosialis:
a) Hak milik individu tidak diakui
b) Seluruh sumber daya dikuasai negara
c) Jalannya kegiatan perekonomian
sepenuhnya tanggung jawab
pemerintah
d) Kegiatan ekonomi direncanakan dan
diatur pemerintah
e) Produksi dilakukan untuk kebutuhan
masyarakat
f) Kebijakan perekonomian disusun dan
dilaksanakan pemerintah
Kelebihan sistem ekonomi sosialis:
a) Pemerintah sepenuhnya bertanggung
jawab terhadap perekonomian
b) Pemerintah bebas menentukan
produksi sesuai kebutuhan masyarakat
c) Pemerintah mengatur distribusi
d) Mudah dalam pengelolaan,
pengendalian dan pengawasan
e) Pelaksanaan pembangunan lebih cepat
f) Kebutuhan masyarakat dapat
terpenuhi secara merata
Kelemahan sistem
ekonomi sosialis:
a) Hak milik individu tidak diakui
b) Individu tidak mempunyai kebebasan
dalam berusaha
c) Potensi dan kreativitas masyarakat
tidak berkembang
d) Jalur birokrasi panjang
3. Sistem Ekonomi
Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan
penggabungan atau campuran
antara sistem ekonomi liberal dan
sosialis. Dalam sistem ini pemerintah
bekerja sama dengan pihak swasta dalam
menjalankan kegiatan
perekonomian. Sistem ini banyak
diterapkan di negara-negara yang
sedang berkembang.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran:
a) Kegiatan ekonomi dilakukan oleh
pemerintah dan swasta
b) Transaksi ekonomi terjadi melalui
mekanisme pasar tetapi masih ada
campur tangan pemerintah
c) Ada persaingan, tetapi masih ada
kontrol pemerintah
Kelebihan sistem ekonomi campuran:
a) Kestabilan ekonomi terjamin
b) Pemerintah dapat memfokuskan
perhatian untuk memajukan sektor
usaha menengah dan kecil
c) Adanya kebebasan berusaha dapat
mendorong kreativitas individu
d) Hak milik individu atas sumber
produksi diakui walaupun ada
pembatasan
e) Lebih mementingkan kepentingan umum
daripada kepentingan pribadi
Kelemahan sistem ekonomi campuran:
a) Sulit menentukan batas antara
kegiatan ekonomi yang seharusnya
dilakukan pemerintah dan swasta
b) Sulit menentukan batas antara
sumber produksi yang dapat dikuasai
oleh pemerintah dan swasta
C. Sistem
Perekonomian Indonesia
1. Perkembangan
Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya negara Republik
Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh
negara pada saat itu telah merumuskan
bentuk perekonomian yang
tepat bagi bangsa Indonesia, baik
secara individu maupun melalui diskusi
kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri,
semasa hidupnya mencetuskan ide,
bahwa dasar perekonomian Indonesia
yang sesuai dengan cita-cita
tolong menolong adalah koperasi (Moh.
Hatta dalam Sri Edi Swasono,
1985), namun bukan berarti semua
kegiatan ekonomi harus dilakukan
secara koperasi, pemaksaan terhadap
bentuk ini justru telah melanggar
dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi
Indonesia saat itu, Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di
negara Amerika tahun 1949,
menegaskan bahwa yang dicita-citakan
adalah ekonomi semacam
campuran. Namun demikian dalam proses
perkembangan berikutnya
disepakitilah suatu bentuk ekonomi
Pancasila yang di dalamnya
mengandung unsur penting yang disebut
Demokrasi Ekonomi.
2. Sistem
Perekonomian Indonesia Berdasarkan Demokrasi Pancasila
Terlepas dari sejarah yang akan
menceritakan keadaan yang
sesungguhnya pernah terjadi di
Indonesia, maka menurut UUD’45,
sistem perekonomian pancasila
tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33,
dan 34.
Sistem ekonomi yang diterapkan di
Indonesia adalah Sistem Ekonomi
Pancasila yang di dalamnya terkandung
demokrasi ekonomi. Demokrasi
ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi
dilakukan dari, oleh dan untuk
rakyat di bawah pengawasan pemerintah.
Ciri-ciri utama
sistem ekonomi Indonesia:
a) Landasan pokok perekonomian
Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945.
b) Demokrasi ekonomi menjadi dasar
kehidupan perekonomian Indonesia
dengan ciri-ciri positif Demokrasi
Pancasila dipilih, karena memiliki ciriciri
positif yang diantaranya adalah
(Suroso, 1993) :
-
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan.
-Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh
negara.
-
Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat.
-
Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan dngan
permufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat, serta pengawasan
terhadap kebijaksanaannya ada pada
lembaga-lembaga perwakilan pula.
-
Warga
negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang
dikehendaki serta mempunyai hak akan
pekerjaan dan penghidupan
yang layak.
-
Hak
milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh
bertentangan dengan kepentingan
masyarakat.
-
Potensi,
inisiatif dan daya kreasi setiap warga dikembangkan
sepenuhnya dalam batas-batas yang
tidak merugikan kepentingan
umum.
-
Fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Berdasarkan uraian di
atas dapat disimpulkan bahwa ada lima ciri
utama sistem ekonomi
Pancasila yaitu:
a) Peranan dominan koperasi bersama
dengan perusahaan negara dan
perusahaan swasta.
b) Manusia dipandang secara utuh,
bukan semata-mata makhluk ekonomi
tetapi juga makhluk sosial.
c) Adanya kehendak sosial yang kuat ke
arah egalitaririanisme atau
pemerataan sosial.
d) Prioritas utama terhadap
terciptanya suatu perekonomian nasional yang
tangguh.
e) Pelaksanaan sistem desentralisasi
diimbangi dengan perencanaan yang
kuat sebagai pemberi arah bagi
perkembangan ekonomi.
3. Sistem Perekonomian
Indonesia sangat Menentang adanya sistem Free
fight liberalism,
Etatisme, dan Monopoli
Dengan demikian, di dalam perekonomian
Indonesia tidak mengijinkan
adanya:
a) Free fight liberalism ialah adanya
kebebasan usaha yang tidak terkendali
sehingga memungkinkan terjadinya
eksploitasi kaum ekonomi yang
lemah. Dengan dampak semakin bertambah
luasnya jurang pemisah
kaya dan miskin.
b) Etatisme yaitu keikutsertaan
pemerintahan yang terlalu dominan
sehingga mematikan motifasi dan kreasi
dari masyarakat untuk
berkembang dan bersaing secara sehat.
c) Monopoli suatu bentuk pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu
kelompok tertentu, sehingga tidak
memberikan pilihan lain pada
konsumen untuk tidak mengikuti
‘keinginan sang monopoli’
Pada awal perkembangan perekonomian
Indonesia menganut sistem
ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi,
dan ‘mungkin campuran’,
namun bukan berarti sistem
perekonomian liberalis dan etatisme tidak
pernah terjadi di Indonesia. Awal
tahun 1950-an - tahun1957-an
merupakan bukti sejarah adanya corak
liberalis dalam perekonomian
Indonesia. Demikian juga dengan sistem
etatisme, pernah juga
mewarnai corak perekonomian di
tahun1960-an - masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun
1950 - tahun 1965-an
sebenarnya telah diisi dengan beberapa
program dan rencana ekonomi
pemerintah. Diantara program-program
tersebut adalah:
-Program Banteng tahun
1950, yang bertujuan membantu pengusaha
pribumi.
-Program/ Sumitro Plan
tahun 1951.
-Rencana Lima Tahun
Pertama, tahun 1955-1960
Namun demikian ke semua program dan
rencana tersebut tidak
memberikan hasil yang berarti bagi
perekonomian Indonesia.
Beberapa faktor yang
menyebabkan kegagalan adalah:
-Program-program
tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan
bidangnya, namun oleh tokoh politik,
dengan demikian keputusankeputusan
yang dibuat cenderung menitik beratkan
pada masalah
poitik, dan bukannya masalah ekonomi.
Hal ini dapat dimengerti
mengingat pada masa-masa ini
kepentingan politik lebih dominan,
seperti mengembalikan negara Indonesia
ke negara kesatuan, usaha
mengembalikan Irian Barat, menumpas
pemberontakan di daerahdaerah,
dan masalah politik sejenisnya.
-Akibat lanjut dari
keadaan di atas, dana negara yang seharusnya
dialokasikan untuk kepentingan
kegiatan ekonomi, justru dialokasikan
untuk kepentingan politik dan perang.
-Faktor berikutnya
adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet
yang dibentuk (sistem parlementer saat
itu). Tercatat tidak kurang dari
13 kabinet berganti saat itu.
Akibatnya program dan rencana yang telah
disusun masing-masing kabinet tidak
dapat dijalankan dengan tuntas,
kalau tidak ingin disebut tidak sempat
berjalan.
-Disamping itu program
dan rencana yang disusun kurang
memperhatikan potensi dan aspirasi
dari berbagai pihak. Disamping
putusan individu/ pribadi, dan partai
lebih dominan daripada
kepentingan pemerintah dan negara.
-Adanya kecenderungan
terpengaruh untuk menggunakan sistem
perekonomian yang tidak sesuai dengan
kondisi masyarakat Indonesia
(liberalis, 1950 – 1957) dan etatisme
(1958 – 1965).
Akibat yang
ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah ‘terjadi’ di
Indonesia pada
periode tersebut dapat dilihat pada bukit-bukit
berikut:
-Semakin rusaknya
sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang
membawa dampak menurunnya nilai
eksport kita.
-Hutang luar negeri
yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’.
-Defisit anggaran
negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan
mencetak uang baru, sehingga inflasi
yang tinggi tidak dapat dicegah
kembali.
Keadaan tersebut masih dipaparkan
dengan laju pertumbuhan
penduduk (2,8%) yang lebih besar dari
laju pertumbuhan ekonomi saat
itu, yakni sebesar 2,2%.
D. Perkembangan
Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru
menunjukkan suatu kondisi yang
sangat mendukung untuk mulai
dilaksanakannya sistem ekonomi yang
sesungguhnya diinginkan rakyat
Indonesia. Setelah melalui masa-masa
penuh tantangan pada periode 1945 -
1965, semua tokoh negara yang
duduk dalam pemerintahan sebagai wakil
rakyat untuk kembali
menempatkan sistem ekonomi kita pada
nilai-nilai yang telah tersirat
dalam UUD 1945.
Dengan demikian sistem demokrasi
ekonomi dan sistem ekonomi
Pancasila kembali satu-satunya acuan
bagi pelaksanaan semua kegiatan
ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai dengan
masa-masa rehabilitasi, perbaikan,
hampir di seluruh sektor kehidupan,
tidak terkecuali sektor ekonomi.
Rehabilitasi ini terutama ditujukan
untuk:
-
Membersihkan
segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem
perekonomian yang lama (liberal/
kapitalis dan etatisme/ komunis).
-
Menurunkan
dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi,
yang berakibat terhambatnya proses
penyembuhan dan peningkatan
kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :
-
Tingkat
inflasi tahun 1966 sebesar 650%
-
Tingkat
inflasi tahun 1967 sebesar 120%
-
Tingkat
inflasi tahun 1968 sebesar 85%
-
Tingkat
inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data di atas, menjadi jelas,
mengapa rencana pembangunan lima
tahun pertama (REPELITA I) baru
dimulai pada tahun 1969.
Sejak bergulirnya reformasi 1998, di
Indonesia mulai dikembangkan
sistem ekonomi kerakyatan, di mana
rakyat memegang peranan sebagai
pelaku utama namun kegiatan ekonomi
lebiih banyak didasarkan pada
mekanisme pasar. Pemerintah mempunyai
hak untuk melakukan koreksi
pada ketidaksempurnaan dan
ketidakseimbangan pasar.
Ciri-ciri ekonomi
kerakyatan diantaranyaadalah sebagai berikut :
-
Berkeadilan
dengan prinsip persaingan sehat
-
Memperhatikan
pertumbuhan ekonomi, kepentingan sosial, dan nilai
keadilan serta kualitas hidup
-
Mewujudkan
pembangungan yang berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan
-
Menjamin
kesempatan bekerja dan berusaha
- Memperlakukan seluruh rakyat secara
adil
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
A. Definisi
Sistem ekonomi adalah cara suatu
negara mengatur kehidupan
ekonominya dalam rangka mencapai
kemakmuran. Pelaksanaan sistem
ekonomi suatu negara tercermin dalam
keseluruhan lembaga-lembaga
ekonomi yang digunakan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.
Sistem perekonomian negara dipengaruhi
oleh beberapa faktor, antara
lain ideologi/falsafah hidup bangsa,
sifat dan jati diri bangsa, serta
struktur ekonomi.
B. Macam – Macam
Sistem Ekonomi
1. Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis/Pasar
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem
ekonomi dimana ekonomi diatur
oleh kekuatan pasar ( permintaan dan
penawaran). Sistem ekonomi
liberal menghendaki adanya kebebasan
individu melakukan kegiatan
ekonomi. Sistem ekonomi liberal banyak
dianut negara-negara Eropa
dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal:
a) Adanya pengakuan terhadap hak
individu
b) Kedaulatan konsumen dan kebebasan
dalam konsumsi
c) Menerapkan sistem persaingan bebas
d) Peranan modal sangat penting
e) Peranan pemerintah dibatasi
f) Motif mencari laba terpusat pada
kepentingan individu
Kelebihan sistem ekonomi liberal:
a) Setiap individu bebas menentukan
perekonomiannya sendiri
b) Setiap individu bebas memiliki alat
produksi sendiri
c) Kegiatan ekonomi lebih cepat maju
karena adanya persaingan
d) Produksi didasarkan kebutuhan
masyarakat
e) Kualitas barang lebih terjamin
f) Kualitas pelayanan terjamin
Kelemahan sistem ekonomi liberal:
a) Menimbulkan monopoli
b) Terjadi kesenjangan
c) Rentan terhadap krisis ekonomi
d) Adanya eksploitasi
e) Tindakan yang kurang sehat dalam
persaingan
2. Sistem Ekonomi
Sosialis/Komando/Terpusat
Sistem ekonomi sosialis yaitu sistem
ekonomi dimana ekonomi diatur
negara. Dalam sistem ini, jalannya
perekonomian sepenuhnya menjadi
tanggung jawab negara atau pemerintah
pusat. Sistem ekonomi sosialis
banyak diterapkan di negara-negara
Eropa Timur yang pada umumnya
menganut paham komunis.
Ciri-ciri sistem
ekonomi sosialis:
a) Hak milik individu tidak diakui
b) Seluruh sumber daya dikuasai negara
c) Jalannya kegiatan perekonomian
sepenuhnya tanggung jawab
pemerintah
d) Kegiatan ekonomi direncanakan dan
diatur pemerintah
e) Produksi dilakukan untuk kebutuhan
masyarakat
f) Kebijakan perekonomian disusun dan
dilaksanakan pemerintah
Kelebihan sistem ekonomi sosialis:
a) Pemerintah sepenuhnya bertanggung
jawab terhadap perekonomian
b) Pemerintah bebas menentukan
produksi sesuai kebutuhan masyarakat
c) Pemerintah mengatur distribusi
d) Mudah dalam pengelolaan,
pengendalian dan pengawasan
e) Pelaksanaan pembangunan lebih cepat
f) Kebutuhan masyarakat dapat
terpenuhi secara merata
Kelemahan sistem
ekonomi sosialis:
a) Hak milik individu tidak diakui
b) Individu tidak mempunyai kebebasan
dalam berusaha
c) Potensi dan kreativitas masyarakat
tidak berkembang
d) Jalur birokrasi panjang
3. Sistem Ekonomi
Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan
penggabungan atau campuran
antara sistem ekonomi liberal dan
sosialis. Dalam sistem ini pemerintah
bekerja sama dengan pihak swasta dalam
menjalankan kegiatan
perekonomian. Sistem ini banyak
diterapkan di negara-negara yang
sedang berkembang.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran:
a) Kegiatan ekonomi dilakukan oleh
pemerintah dan swasta
b) Transaksi ekonomi terjadi melalui
mekanisme pasar tetapi masih ada
campur tangan pemerintah
c) Ada persaingan, tetapi masih ada
kontrol pemerintah
Kelebihan sistem ekonomi campuran:
a) Kestabilan ekonomi terjamin
b) Pemerintah dapat memfokuskan
perhatian untuk memajukan sektor
usaha menengah dan kecil
c) Adanya kebebasan berusaha dapat
mendorong kreativitas individu
d) Hak milik individu atas sumber
produksi diakui walaupun ada
pembatasan
e) Lebih mementingkan kepentingan umum
daripada kepentingan pribadi
Kelemahan sistem ekonomi campuran:
a) Sulit menentukan batas antara
kegiatan ekonomi yang seharusnya
dilakukan pemerintah dan swasta
b) Sulit menentukan batas antara
sumber produksi yang dapat dikuasai
oleh pemerintah dan swasta
C. Sistem
Perekonomian Indonesia
1. Perkembangan
Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya negara Republik
Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh
negara pada saat itu telah merumuskan
bentuk perekonomian yang
tepat bagi bangsa Indonesia, baik
secara individu maupun melalui diskusi
kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri,
semasa hidupnya mencetuskan ide,
bahwa dasar perekonomian Indonesia
yang sesuai dengan cita-cita
tolong menolong adalah koperasi (Moh.
Hatta dalam Sri Edi Swasono,
1985), namun bukan berarti semua
kegiatan ekonomi harus dilakukan
secara koperasi, pemaksaan terhadap
bentuk ini justru telah melanggar
dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi
Indonesia saat itu, Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di
negara Amerika tahun 1949,
menegaskan bahwa yang dicita-citakan
adalah ekonomi semacam
campuran. Namun demikian dalam proses
perkembangan berikutnya
disepakitilah suatu bentuk ekonomi
Pancasila yang di dalamnya
mengandung unsur penting yang disebut
Demokrasi Ekonomi.
2. Sistem
Perekonomian Indonesia Berdasarkan Demokrasi Pancasila
Terlepas dari sejarah yang akan
menceritakan keadaan yang
sesungguhnya pernah terjadi di
Indonesia, maka menurut UUD’45,
sistem perekonomian pancasila
tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33,
dan 34.
Sistem ekonomi yang diterapkan di
Indonesia adalah Sistem Ekonomi
Pancasila yang di dalamnya terkandung
demokrasi ekonomi. Demokrasi
ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi
dilakukan dari, oleh dan untuk
rakyat di bawah pengawasan pemerintah.
Ciri-ciri utama
sistem ekonomi Indonesia:
a) Landasan pokok perekonomian
Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945.
b) Demokrasi ekonomi menjadi dasar
kehidupan perekonomian Indonesia
dengan ciri-ciri positif Demokrasi
Pancasila dipilih, karena memiliki ciriciri
positif yang diantaranya adalah
(Suroso, 1993) :
-
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan.
-Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh
negara.
-
Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat.
-
Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan dngan
permufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat, serta pengawasan
terhadap kebijaksanaannya ada pada
lembaga-lembaga perwakilan pula.
-
Warga
negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang
dikehendaki serta mempunyai hak akan
pekerjaan dan penghidupan
yang layak.
-
Hak
milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh
bertentangan dengan kepentingan
masyarakat.
-
Potensi,
inisiatif dan daya kreasi setiap warga dikembangkan
sepenuhnya dalam batas-batas yang
tidak merugikan kepentingan
umum.
-
Fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Berdasarkan uraian di
atas dapat disimpulkan bahwa ada lima ciri
utama sistem ekonomi
Pancasila yaitu:
a) Peranan dominan koperasi bersama
dengan perusahaan negara dan
perusahaan swasta.
b) Manusia dipandang secara utuh,
bukan semata-mata makhluk ekonomi
tetapi juga makhluk sosial.
c) Adanya kehendak sosial yang kuat ke
arah egalitaririanisme atau
pemerataan sosial.
d) Prioritas utama terhadap
terciptanya suatu perekonomian nasional yang
tangguh.
e) Pelaksanaan sistem desentralisasi
diimbangi dengan perencanaan yang
kuat sebagai pemberi arah bagi
perkembangan ekonomi.
3. Sistem Perekonomian
Indonesia sangat Menentang adanya sistem Free
fight liberalism,
Etatisme, dan Monopoli
Dengan demikian, di dalam perekonomian
Indonesia tidak mengijinkan
adanya:
a) Free fight liberalism ialah adanya
kebebasan usaha yang tidak terkendali
sehingga memungkinkan terjadinya
eksploitasi kaum ekonomi yang
lemah. Dengan dampak semakin bertambah
luasnya jurang pemisah
kaya dan miskin.
b) Etatisme yaitu keikutsertaan
pemerintahan yang terlalu dominan
sehingga mematikan motifasi dan kreasi
dari masyarakat untuk
berkembang dan bersaing secara sehat.
c) Monopoli suatu bentuk pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu
kelompok tertentu, sehingga tidak
memberikan pilihan lain pada
konsumen untuk tidak mengikuti
‘keinginan sang monopoli’
Pada awal perkembangan perekonomian
Indonesia menganut sistem
ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi,
dan ‘mungkin campuran’,
namun bukan berarti sistem
perekonomian liberalis dan etatisme tidak
pernah terjadi di Indonesia. Awal
tahun 1950-an - tahun1957-an
merupakan bukti sejarah adanya corak
liberalis dalam perekonomian
Indonesia. Demikian juga dengan sistem
etatisme, pernah juga
mewarnai corak perekonomian di
tahun1960-an - masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun
1950 - tahun 1965-an
sebenarnya telah diisi dengan beberapa
program dan rencana ekonomi
pemerintah. Diantara program-program
tersebut adalah:
-Program Banteng tahun
1950, yang bertujuan membantu pengusaha
pribumi.
-Program/ Sumitro Plan
tahun 1951.
-Rencana Lima Tahun
Pertama, tahun 1955-1960
Namun demikian ke semua program dan
rencana tersebut tidak
memberikan hasil yang berarti bagi
perekonomian Indonesia.
Beberapa faktor yang
menyebabkan kegagalan adalah:
-Program-program
tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan
bidangnya, namun oleh tokoh politik,
dengan demikian keputusankeputusan
yang dibuat cenderung menitik beratkan
pada masalah
poitik, dan bukannya masalah ekonomi.
Hal ini dapat dimengerti
mengingat pada masa-masa ini
kepentingan politik lebih dominan,
seperti mengembalikan negara Indonesia
ke negara kesatuan, usaha
mengembalikan Irian Barat, menumpas
pemberontakan di daerahdaerah,
dan masalah politik sejenisnya.
-Akibat lanjut dari
keadaan di atas, dana negara yang seharusnya
dialokasikan untuk kepentingan
kegiatan ekonomi, justru dialokasikan
untuk kepentingan politik dan perang.
-Faktor berikutnya
adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet
yang dibentuk (sistem parlementer saat
itu). Tercatat tidak kurang dari
13 kabinet berganti saat itu.
Akibatnya program dan rencana yang telah
disusun masing-masing kabinet tidak
dapat dijalankan dengan tuntas,
kalau tidak ingin disebut tidak sempat
berjalan.
-Disamping itu program
dan rencana yang disusun kurang
memperhatikan potensi dan aspirasi
dari berbagai pihak. Disamping
putusan individu/ pribadi, dan partai
lebih dominan daripada
kepentingan pemerintah dan negara.
-Adanya kecenderungan
terpengaruh untuk menggunakan sistem
perekonomian yang tidak sesuai dengan
kondisi masyarakat Indonesia
(liberalis, 1950 – 1957) dan etatisme
(1958 – 1965).
Akibat yang
ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah ‘terjadi’ di
Indonesia pada
periode tersebut dapat dilihat pada bukit-bukit
berikut:
-Semakin rusaknya
sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang
membawa dampak menurunnya nilai
eksport kita.
-Hutang luar negeri
yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’.
-Defisit anggaran
negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan
mencetak uang baru, sehingga inflasi
yang tinggi tidak dapat dicegah
kembali.
Keadaan tersebut masih dipaparkan
dengan laju pertumbuhan
penduduk (2,8%) yang lebih besar dari
laju pertumbuhan ekonomi saat
itu, yakni sebesar 2,2%.
D. Perkembangan
Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru
menunjukkan suatu kondisi yang
sangat mendukung untuk mulai
dilaksanakannya sistem ekonomi yang
sesungguhnya diinginkan rakyat
Indonesia. Setelah melalui masa-masa
penuh tantangan pada periode 1945 -
1965, semua tokoh negara yang
duduk dalam pemerintahan sebagai wakil
rakyat untuk kembali
menempatkan sistem ekonomi kita pada
nilai-nilai yang telah tersirat
dalam UUD 1945.
Dengan demikian sistem demokrasi
ekonomi dan sistem ekonomi
Pancasila kembali satu-satunya acuan
bagi pelaksanaan semua kegiatan
ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai dengan
masa-masa rehabilitasi, perbaikan,
hampir di seluruh sektor kehidupan,
tidak terkecuali sektor ekonomi.
Rehabilitasi ini terutama ditujukan
untuk:
-
Membersihkan
segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem
perekonomian yang lama (liberal/
kapitalis dan etatisme/ komunis).
-
Menurunkan
dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi,
yang berakibat terhambatnya proses
penyembuhan dan peningkatan
kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :
-
Tingkat
inflasi tahun 1966 sebesar 650%
-
Tingkat
inflasi tahun 1967 sebesar 120%
-
Tingkat
inflasi tahun 1968 sebesar 85%
-
Tingkat
inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data di atas, menjadi jelas,
mengapa rencana pembangunan lima
tahun pertama (REPELITA I) baru
dimulai pada tahun 1969.
Sejak bergulirnya reformasi 1998, di
Indonesia mulai dikembangkan
sistem ekonomi kerakyatan, di mana
rakyat memegang peranan sebagai
pelaku utama namun kegiatan ekonomi
lebiih banyak didasarkan pada
mekanisme pasar. Pemerintah mempunyai
hak untuk melakukan koreksi
pada ketidaksempurnaan dan
ketidakseimbangan pasar.
Ciri-ciri ekonomi
kerakyatan diantaranyaadalah sebagai berikut :
-
Berkeadilan
dengan prinsip persaingan sehat
-
Memperhatikan
pertumbuhan ekonomi, kepentingan sosial, dan nilai
keadilan serta kualitas hidup
-
Mewujudkan
pembangungan yang berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan
-
Menjamin
kesempatan bekerja dan berusaha
- Memperlakukan seluruh rakyat secara
adil